
Senin (13/03) BNN Kabupaten Sumedang melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Nartkotika (P4GN) dan Pemeriksaan Urine ASN di Pengadilan Agama Kabupaten Sumedang Kelas I A.
Tujuan sosialisasi anti narkoba adalah untuk memberikan edukasi dan kesadaran kepada siswa tentang bahaya narkoba serta memberikan keterampilan untuk menghindarinya. Dengan melakukan sosialisasi ini, diharapkan siswa dapat memahami bahaya narkoba dan dampaknya terhadap kesehatan dan kehidupan sosial, serta mampu menolak godaan narkoba dan menjauhinya.
Ketua Pengadilan Agama Kelas IA Sumedang, Drs. H. MUSTHOFA KAMAL, M.H., mengatakan bahwa program ini bertujuan untuk meminimalisir peredaran narkoba di wilayah tersebut. “Kami berharap melalui program sosialisasi P4GN dan test urine ini, masyarakat dapat semakin sadar akan bahaya narkoba dan dapat terhindar dari penyalahgunaannya,” ujarnya.
Selain itu, pihak pengadilan agama juga bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memberikan edukasi dan pemeriksaan terkait narkoba kepada para narapidana yang menjalani vonis di pengadilan agama tersebut. Program sosialisasi P4GN dan test urine ini mendapatkan respons positif dari para pengunjung pengadilan. Beberapa dari mereka menyambut baik program ini sebagai upaya nyata dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba di masyarakat.