Skip to main content
Berita Utama

Pengadilan Agama Sumedang Berkomitmen Bersama BNN Kabupaten Sumedang dalam Pemberantasan Narkoba Melalui Test Urine Pegawai

Dibaca: 9 Oleh 06 Jul 2023Tidak ada komentar
Pengadilan Agama Sumedang Berkomitmen Bersama BNN Kabupaten Sumedang dalam Pemberantasan Narkoba Melalui Test Urine Pegawai
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Sumedang, 22 Juni 2023 – Pengadilan Agama Sumedang, bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sumedang, mengadakan kegiatan test urine bagi seluruh pegawai pada hari ini. Langkah ini diambil sebagai upaya konkret dalam memastikan integritas dan lingkungan kerja yang bebas dari penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Agama Sumedang.

Dalam menghadapi tantangan penyalahgunaan narkoba yang semakin kompleks, Pengadilan Agama Sumedang menyadari pentingnya upaya pencegahan dan perlindungan terhadap integritas pegawai. Oleh karena itu, mereka berkolaborasi dengan BNN Kabupaten Sumedang untuk melaksanakan test urine menyeluruh.

Acara dimulai pada pukul 09.00 pagi di aula utama Pengadilan Agama Sumedang. Seluruh pegawai, termasuk hakim, staf administrasi, dan petugas keamanan, diwajibkan untuk mengikuti test urine ini. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa lingkungan kerja Pengadilan Agama Sumedang bebas dari pengaruh narkoba, sekaligus memberikan perlindungan dan keamanan terhadap hak-hak individu.

Proses test urine dilakukan dengan memperhatikan privasi dan kerahasiaan peserta. Tim medis yang terlatih dari BNN Kabupaten Sumedang bertanggung jawab dalam melaksanakan tes ini. Mereka menjaga keakuratan hasil tes urine dan memastikan bahwa semua pegawai diperlakukan secara adil dan objektif.

Reaksi dari para pegawai Pengadilan Agama Sumedang terhadap kegiatan test urine ini beragam. Sebagian besar pegawai menyambut positif langkah ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan bebas narkoba. Mereka menyadari bahwa tindakan ini tidak hanya melindungi diri mereka sendiri, tetapi jugaberkontribusi pada pelayanan hukum yang berkualitas kepada masyarakat.

Beberapa pegawai juga mengungkapkan rasa terima kasih atas kegiatan ini, karena mereka merasa dilibatkan dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. Mereka berpendapat bahwa test urine menyeluruh adalah langkah yang efektif dalam menjaga kebersihan dan integritas lingkungan kerja.

Setelah pelaksanaan test urine, dilakukan evaluasi dan pengolahan data oleh tim medis dari BNN Kabupaten Sumedang. Hasil tes urine akan dijadikan dasar untuk pengambilan langkah-langkah lanjutan yang berkaitan dengan penanganan pegawai yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Dalam kesimpulannya, kolaborasi antara Pengadilan Agama Sumedang dan BNN Kabupaten Sumedang dalam melaksanakan test urine bagi seluruh pegawai pada tanggal 22 Juni 2023 merupakan langkah konkret dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bebas dari penyalahgunaan narkoba. Kegiatan ini juga menunjukkan komitmen kedua lembaga dalam memberikan perlindungan dan keamanan bagi para pegawai serta menjaga integritas lembaga hukum.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel