
Sumedang, 14 September 2023 – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sumedang secara resmi mengikuti proses pemusnahan barang bukti dengan kekuatan hukum tetap (Inkracth Van Gewijde) yang diadakan oleh Kejaksaan Negeri Sumedang. Kegiatan ini berlangsung pada hari Rabu, tanggal 14 September 2023, dihadiri oleh Kepala BNN Kabupaten Sumedang, AKBP Hery Sudrajat, S.H.
Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Sumedang. Barang bukti yang dimusnahkan telah melewati proses hukum dan memiliki kekuatan hukum tetap setelah melalui berbagai tahap persidangan.
Kegiatan ini berlangsung di area Kejaksaan Negeri Sumedang dan diawali dengan pembukaan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sumedang, yang juga dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi di wilayah tersebut. Pemusnahan barang bukti ini dilakukan secara terbuka dan transparan, dengan kehadiran saksi-saksi yang berwenang serta dihadiri oleh sejumlah media lokal.
AKBP Hery Sudrajat, S.H., Kepala BNN Kabupaten Sumedang, dalam sambutannya menggarisbawahi pentingnya kerjasama antarinstansi dalam upaya memberantas peredaran narkotika. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Sumedang atas upaya keras dalam menuntaskan proses hukum terhadap kasus-kasus terkait narkotika.
Pemusnahan barang bukti ini mencakup berbagai jenis narkotika dan obat-obatan terlarang, termasuk ganja, sabu-sabu, dan pil ekstasi, yang berhasil disita dalam berbagai operasi penindakan narkoba yang dilakukan oleh BNN Kabupaten Sumedang bersama dengan aparat kepolisian. Proses pemusnahan dilakukan dengan ketat sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Kegiatan pemusnahan barang bukti dengan kekuatan hukum tetap ini merupakan langkah konkret dalam memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Sumedang. BNN Kabupaten Sumedang akan terus berupaya keras untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat dari bahaya narkotika, seiring dengan dukungan penuh dari berbagai pihak dan aparat penegak hukum.
Diharapkan, pemusnahan barang bukti ini akan memberikan pesan yang kuat kepada para pelaku peredaran narkotika bahwa hukum akan ditegakkan dengan tegas dan adil, serta mendorong masyarakat untuk aktif berperan dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Sumedang.