Skip to main content
Berita Utama

Kolaborasi Perangi Narkoba: BNN Kabupaten Sumedang dan Balai Pemasyarakatan Kelas II Subang Teken Perjanjian Kerja Sama

Dibaca: 1 Oleh 14 Apr 2023Tidak ada komentar
Kolaborasi Perangi Narkoba: BNN Kabupaten Sumedang dan Balai Pemasyarakatan Kelas II Subang Teken Perjanjian Kerja Sama
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

sumedangkab.bnn.go.id – Kamis (13/04) Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sumedang telah melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Balai Pemasyarakatan Kelas II Subang. Penandatanganan perjanjian ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kerja sama antara kedua institusi dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Subang dan sekitarnya.

Dalam perjanjian ini, BNN Kabupaten Sumedang dan Bapas Kelas II Subang akan saling bekerjasama dalam hal pengamanan dan penanganan tahanan yang terkait dengan kasus narkotika. Selain itu, kedua pihak juga akan melakukan kegiatan-kegiatan preventif untuk mencegah penyebaran narkotika di masyarakat.

Perjanjian kerja sama ini juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia yang terlibat dalam pemberantasan narkotika. BNN Kabupaten Sumedang dan Bapas Kelas II Subang akan mengadakan pelatihan dan pembinaan bagi warga binaan yang terlibat dalam penanganan kasus narkotika.

Kepala BNN Kabupaten Sumedang, AKBP Hery Sudrajat, S.H , mengungkapkan bahwa penandatanganan perjanjian kerja sama ini merupakan upaya nyata dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Subang. Ia berharap kerja sama antara BNN Kabupaten Sumedang dan Balai Pemasyarakatan Kelas II Subang dapat berjalan dengan baik dan memberikan hasil yang signifikan dalam upaya memberantas peredaran narkoba.

Sementara itu, Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Subang, Tendi Kustendi, A.Md.IP., SH, menyatakan bahwa pihaknya siap untuk bekerja sama dengan BNN Kabupaten Sumedang dalam memberantas peredaran narkoba. Ia berharap kerja sama yang baik antara kedua institusi ini dapat menjadi contoh bagi institusi lain dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Sumedang dan sekitarnya.

Diharapkan penandatanganan perjanjian kerja sama antara BNN Kabupaten Sumedang dengan Balai Pemasyarakatan Kelas II Subang ini dapat memberikan dampak positif dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Sumedang dan sekitarnya. Semoga kerja sama ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan hasil yang signifikan bagi masyarakat.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel