
Sumedang, 25 Juli 2023 – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sumedang telah menginisiasi sebuah langkah proaktif yang bernilai tinggi dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba di kalangan aparatur sipil negara (ASN). Pada hari ini, KPPN Sumedang berhasil menyelenggarakan kegiatan Test Urine seluruh ASN yang berdinas di lembaga tersebut, bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sumedang.
Kegiatan yang diadakan di lingkungan KPPN Sumedang ini adalah bagian dari komitmen nyata KPPN dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, dan bebas dari pengaruh negatif narkotika. Dengan dukungan penuh dari BNN Kabupaten Sumedang, lebih dari 12 ASN dari berbagai bidang pekerjaan menjalani tes urine secara sukarela.
Bapak Toriq Bin Zihad, selaku Kepala KPPN Sumedang, menjelaskan alasan di balik inisiatif ini, “Kami ingin menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat, tidak hanya untuk para ASN, tetapi juga untuk masyarakat yang kami layani. Kegiatan ini adalah langkah konkret untuk memastikan bahwa kami semua berada dalam kondisi optimal dalam memberikan pelayanan terbaik.”
BNN Kabupaten Sumedang juga memberikan apresiasi atas langkah proaktif yang diambil oleh KPPN Sumedang. Ibu Rina Setiawati, Kepala BNN Kabupaten Sumedang, menyatakan, “Kami melihat ini sebagai langkah maju yang sangat positif. Kolaborasi ini menunjukkan keseriusan dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di kalangan pegawai negeri dan merangkul tanggung jawab bersama dalam mewujudkan masyarakat yang bebas narkoba.”
Para ASN yang mengikuti tes urine secara bersukarela menjalani proses dengan tertib dan terarah oleh tim medis yang ditunjuk oleh BNN Kabupaten Sumedang. Hasil tes urine ini akan dijadikan sebagai informasi penting dalam menilai kondisi kesehatan ASN dan mencegah serta mengatasi masalah penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja.
Diharapkan bahwa inisiatif yang diambil oleh KPPN Sumedang ini dapat menjadi contoh bagi lembaga-lembaga lain dalam menjaga integritas dan kebersihan lingkungan kerja dari ancaman penyalahgunaan narkoba.